Selasa 23 Mar 2021 18:20 WIB

Dipaksa Nikah Usia 13 Tahun, Rasminah: Lawan Perkawinan Anak

Di pernikahan yang keempat Rasminah baru bisa merasakan kebahagiaan berumah tangga.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Rasminah (34), penyintas perkawinan anak asal Kabupaten Indramayu yang dipaksa menikah saat usia 13 tahun. Dia kemudian mengajukan judicial review terhadap UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang kemudian dikabulkan Mahkamah Konstitusi.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Rasminah (34), penyintas perkawinan anak asal Kabupaten Indramayu yang dipaksa menikah saat usia 13 tahun. Dia kemudian mengajukan judicial review terhadap UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang kemudian dikabulkan Mahkamah Konstitusi.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Usia kanak-kanak sejatinya merupakan masa yang membahagiakan bagi siapapun. Belajar dan bermain, semestinya bisa dirasakan anak-anak tanpa harus memikirkan apalagi menjalani beban hidup yang berat.

Namun tidak demikian dengan Rasminah (34 tahun). Perempuan asal Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu itu harus rela meninggalkan masa kanak-kanak sebelum waktunya. Dia  dipaksa menikah saat berusia 13 tahun.

"Waktu itu saya baru keluar SD (sekolah dasar)," tutur Rasminah, saat ditemui di sela peringatan International Womans Day, yang digelar Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Kabupaten Indramayu, di Universitas Wiralodra Indramayu, Selasa (23/3).

Rasminah mengaku, dijodohkan oleh orang tuanya dengan Suyanto, seorang pria asal Semarang, Jateng. Saat itu, dia tak kuasa untuk menolak karena merasa kasihan dengan kondisi perekonomian orang tuanya.

Ayah Rasminah menderita lumpuh. Karena itu, ibunyalah yang menjadi tulang punggung keluarga dengan menjadi buruh tani serabutan.  

"Saya kasihan sama ibu. Jadi saya nurut saja dijodohkan," tutur Rasminah.

 

 

 

photo
Surita, remaja usia 16 tahun, menangis tak berdaya ketika akan ditemukan dengan calon suaminya untuk dinikahkan. (Ilustrasi) - (www.dailymail.co.uk)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement