Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menyampaikan pandangannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Raker tersebut membahas dampak pemotongan anggaran APBN Tahun Anggaran 2021 serta presentasi Menpora tentang desain besar keolahragaan nasional sebagai bahan pertimbangan bagi revisi UU nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional. (FOTO : MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO)
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (tengah) menyampaikan pandangannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Raker tersebut membahas dampak pemotongan anggaran APBN Tahun Anggaran 2021 serta presentasi Menpora tentang desain besar keolahragaan nasional sebagai bahan pertimbangan bagi revisi UU nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja/)
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menyampaikan pandangannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Raker tersebut membahas dampak pemotongan anggaran APBN Tahun Anggaran 2021 serta presentasi Menpora tentang desain besar keolahragaan nasional sebagai bahan pertimbangan bagi revisi UU nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional. (FOTO : MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (tengah) menyampaikan pandangannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/3).
Raker tersebut membahas dampak pemotongan anggaran APBN Tahun Anggaran 2021 serta presentasi Menpora tentang desain besar keolahragaan nasional sebagai bahan pertimbangan bagi revisi UU nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional.
sumber : Antara Foto
Advertisement