Selasa 23 Mar 2021 19:32 WIB

In Picture: Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI

.

Rep: Muhammad Adimaja/ Red: Yogi Ardhi

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menyampaikan pandangannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Raker tersebut membahas dampak pemotongan anggaran APBN Tahun Anggaran 2021 serta presentasi Menpora tentang desain besar keolahragaan nasional sebagai bahan pertimbangan bagi revisi UU nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional. (FOTO : MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO)

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (tengah) menyampaikan pandangannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Raker tersebut membahas dampak pemotongan anggaran APBN Tahun Anggaran 2021 serta presentasi Menpora tentang desain besar keolahragaan nasional sebagai bahan pertimbangan bagi revisi UU nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja/)

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menyampaikan pandangannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Raker tersebut membahas dampak pemotongan anggaran APBN Tahun Anggaran 2021 serta presentasi Menpora tentang desain besar keolahragaan nasional sebagai bahan pertimbangan bagi revisi UU nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional. (FOTO : MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (tengah) menyampaikan pandangannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/3).

Raker tersebut membahas dampak pemotongan anggaran APBN Tahun Anggaran 2021 serta presentasi Menpora tentang desain besar keolahragaan nasional sebagai bahan pertimbangan bagi revisi UU nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional. 

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement