Selasa 23 Mar 2021 20:10 WIB

INFID: Penolakan Kekerasan Agama Naik, tapi Rentan Intoleran

Mayoritas setuju bahwa kekerasan yang bermotif agama tidak dapat dibenarkan.

Penistaan agama.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Penistaan agama. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) melakukan survei mengenai persepsi dan sikap generasi muda. Khususnya, terhadap intoleransi dan ekstremisme yang menunjukkan bahwa tren penolakan kekerasan bermotif agama naik, tetapi mereka masih rentan untuk menjadi intoleran.

Dalam survei yang dilakukan terhadap 1.200 responden di enam kota besar seperti Surabaya, Surakarta, Bandung, Yogyakarta, Makassar, dan Pontianak pada 2020, mayoritas setuju bahwa kekerasan yang bermotif agama tidak dapat dibenarkan. Akan tetapi ketika dihadapkan pada pertanyaan seputar toleransi, banyak responden yang mulai bersikap gamang.

"Ada jarak yang menganga antara sikap yang tegas dalam menolak kekerasan bermotif agama dan sikap yang mulai abu-abu saat masuk ke isu toleransi," ujar Koordinator Penelitian INFID Ahmad Zainul Hamdi dalam 'Unjuk Bincang daring dengan tema Persepsi dan Sikap Generasi Muda terhadap Intorelansi dan Ekstremisme Kekerasan', Selasa (23/3).

Dari serangkaian pertanyaan-pertanyaan perihal kekerasan bermotif agama khususnya terorisme seperti pandangan terhadap serangkaian bom di Indonesia maupun serangan-serangan ISIS. Mayoritas mereka tak setuju dengan apa yang dilakukan para teroris.

Begitu pula dengan serangan bom terhadap gereja, sebanyak 78 persen menyatakan tidak setuju dengan aksi tersebut, empat persen setuju, sementara sisanya menyatakan tidak tahu. "Jika dibandingkan dengan tahun 2016, persepsi negatif terorisme naik selama empat tahun dari 79,7 persen ke 94,4 persen. Sebagian besar responden tidak menyetujui tindakan radikalisme dan kekerasan berbasis agama," kata dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement