REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tewas tertabrak mobil saat melaju di Jalan Lingkar Timur, Desa Ngembal Kulon, Kudus, Selasa (23/3). Korban bernama Tedi Pranoto (49 tahun) tertabrak karena melawan arus.
Kanit Kecelakaan Polres Kudus, Ipda Firman Abit Prasetya mengatakan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada pukul 09.30 WIB. Korban Tedi merupakan pengendara sepeda motor Thunder nopol K-6079-OR, warga Perum Jati Indah 206 Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Kejadian itu berawal ketika Tedi melaju dari arah selatan ke utara di jalur sebelah barat Jalan Lingkar Timur Kudus. Ketika sampai di tempat kejadian perkara, korban menyeberang jalan dengan melawan arus ke jalur sebelah timur.
Korban lalu tertabrak mobil Ford Fiesta bernopol K-9024-PK yang berjalan dari utara ke selatan hingga mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, akhirnya meninggal dunia.
Mobil yang dikemudikan Haryono, warga Kedungbulus, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati mengalami kerusakan di bagian depan. Tidak jelas bagaimana kasus itu akhirnya ditangani polisi.
Firman hanya mengimbau pengendara motor berhati-hati dan mematuhi tata tertib dan rambu-rambu lalu lintas. "Kasus kecelakaan lalu lintas sering kali terjadi, diawali dengan terjadinya pelanggaran," kata dia.