Selasa 23 Mar 2021 23:11 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Manokwari

Polisi mengimbau warga Manokwari tetap tenang.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Direktur Kriminal umum Polda Papua Barat Kombes Pol Ilham Saparona mengatakan pelaku tunggal dalam insiden penikaman yang menewaskan dua warga di Kelurahan Wosi Manokwari Barat telah diamankan Polisi. Menurutnya, pelaku tunggal berinisial AA (22) sudah diamankan tim khusus Polda Papua Barat bersama barang bukti sebilah pisau badik yang diduga digunakan pelaku dalam insiden penikaman tersebut.

"Pelaku tunggal berinisial AA telah melakukan tindak pidana kriminal yang menewaskan dua warga sudah diamankan bersama barang bukti sebilah pisau badik," ujar Ilham, Selasa.

Baca Juga

Dia mengatakan bahwa penangkapan dan penahanan terhadap pelaku AA dilakukan setelah Polisi mengumpulkan bahan keterangan dari lima  saksi. Ia juga mengimbau warga Manokwari tetap tenang, serahkan proses penegakkan hukum terhadap pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku."Warga tetap tenang, bantu menjaga keamanan dan kedamaian bersama. Beri kepercayaan kepada institusi Polri dalam penuntasan perkara tersebut," ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda Papua BaratKombes Pol Adam Erwindi mengatakan insiden penikaman terhadap dua korban terjadi sekira pukul 04.30 WIT, Selasa dini hari bertempat di jalan Transito kelurahan Wosi Manokwari Barat.

Dia menyebutkan, identitas pelaku AA (22) pekerja swasta beralamat di Wosi Gayabaru Manokwari Barat.Dua korban meninggal dunia DLW (40) laki-laki, pekerjaan PNS dan HBGS (35) laki-laki pekerjaan swasta, keduanya beralamat di Jalan Pertanian Wosi Manokwari Barat.

"Motif sementara berdasarkan kronologis kejadian bahwa insiden penikaman itu dikarenakan pelaku merasa tersinggung. Itu bermula dari percecokan antara kedua korban dan pelaku di salah satu mes di jalan Transito kelurahan Wosi," ujar Adam Erwindi.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement