JAKARTA—Meningkatnya jumlah putusan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2020 diharapkan menjadi bahan evaluasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, banyaknya putusan PSU disebabkan terjadinya kecurangan atau ketidakprofesional penyelenggara Pilkada 2020. Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan sejumlah daerah menggelar PSU tersebut sebagai cerminan kinerja...
Berita Lainnya