REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VI DPR RI dan pemerintah menyetujui Rancangan Undang- Undang tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Negara-Negara European Free Trade Association/EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States/IE-CEPA) untuk selanjutnya akan dibahas pada sidang paripurna DPR RI dan disahkan menjadi undang-undang.
Dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan pemerintah yang dilaksanakan di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/3), perwakilan dari sembilan fraksi memberikan dukungan penuh dan persetujuan untuk penandatanganan naskah RUU IE-CEPA.
“Pemerintah perlu mengambil kebijakan strategis untuk menghadapi tantangan global yang saat ini penuh dengan ketidakpastian, serta mendorong pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19. Salah satunya melalui Persetujuan IE-CEPA ini,” kata Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, dalam siaran pers, Selasa (24/3).
Ia mengatakan, negara-negara EFTA merupakan mitra yang ideal karena merupakan pasar berdaya beli tinggi serta memiliki nilai penanaman modal asing yang besar, yang belum dimanfaatkan dengan maksimal. EFTA dapat dijadikan pintu masuk bagi perdagangan barang, jasa, dan penanaman modal di benua Eropa dan tujuan ekspor potensial dengan produk-produk yang saling melengkapi.
Salah satu makna simbolis dari Persetujuan IE-CEPA yang perlu digarisbawahi adalah IE-CEPA dapat meningkatkan profil produk minyak kelapa sawit Indonesia secara global. “Ke depannya, kita akan memastikan bahwa standar keberlanjutan untuk Kelapa Sawit Indonesia (ISPO) dapat diterima oleh Swiss dalam kerangka kerja sama yang ada dalam IE-CEPA,” kata Mendag menegaskan.
Baca juga : Bolehkah Makan Telur Setiap Hari? Ini Kata 4 Ahli Gizi
Selain itu, terdapat beberapa hal yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam implementasi IE-CEPA, seperti prinsip mutual respect dan common benefit, peningkatan peranan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peningkatan akses pasar barang/jasa, penanaman modal dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta transfer teknologi. Pemerintah juga perlu melakukan pemantauan dan evaluasi terkait implementasi IE-CEPA.