Rabu 24 Mar 2021 07:28 WIB

Bupati Bogor Ancam Tutup PT PPLI Jika Masih Bandel

Warga Desa Nambo harus dilarikan ke RS akibat menghirup bau limbah dari PT PPLI.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin turut angkat bicara mengenai dampak pencemaran limbah udara yang dilakukan oleh PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), yang beroperasi di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Ade mengancam bakal menutup pabrik pengelolaan limbah tersebut jika tetap tak mematuhi aturan.

"Kita akan panggil pihak PPLI dan kalau bandel akan kita tutup," kata Ade kepada wartawan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/3).

Ade mengaku, sudah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk melakukan investigasi terkait dugaan pencemaran limbah. Pasalnya, bau tidak sedap yang berasal dari pabrik PT PPLI berdampak kepada desa di Kecamatan Klapanunggal. Antara lain, Desa Nambo, Desa Kembangkuning, dan Desa Bantarjati.

Warga di tiga desa itu mengeluhkan adanya bau limbah yang diduga berbahaya. "Ini harus ditindaklanjuti karena itu kan berbahaya. Saya sudah memerintahkan DLH untuk segera membuat tim untuk penanganan," jelas Ade.

Sebelumnya, warga Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor berencana menuntut perusahaan untuk melakukan ganti rugi. Kepala Desa Nambo, Nanang menuturkan, setidaknya ada 10 ribu jiwa warga Desa Nambo yang turut merasakan dampak dari bau tidak sedap atau polusi udara tersebut.

"Kami mau mengusulkan dari permohonan warga, makanya kita tampung aspirasinya dan akan kami sampaikan kepada pihak perusahaan," kata Nanang, kemarin.

Nanang menerangkan, munculnya adanya bau tidak sedap sejak Jumat (19/3), sudah memakan korban. Satu warganya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan ada empat orang lain yang merasakan mual dan muntah-muntah akibat menghirup bau yang diduga berasal dari PT PPLI.

"Saat ini kami masih membuat posko penanganan bagi warga yang merasa terdampak dalam hal kesehatan akibat adanya pencemaran limbah ini," ucap Nanang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًاۗ عَسٰى رَبُّكُمْ اَنْ يُّكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۙ يَوْمَ لَا يُخْزِى اللّٰهُ النَّبِيَّ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗۚ نُوْرُهُمْ يَسْعٰى بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَبِاَيْمَانِهِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَتْمِمْ لَنَا نُوْرَنَا وَاغْفِرْ لَنَاۚ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengannya; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka berkata, “Ya Tuhan kami, sempurnakanlah untuk kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.”

(QS. At-Tahrim ayat 8)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement