REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin turut angkat bicara mengenai dampak pencemaran limbah udara yang dilakukan oleh PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), yang beroperasi di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Ade mengancam bakal menutup pabrik pengelolaan limbah tersebut jika tetap tak mematuhi aturan.
"Kita akan panggil pihak PPLI dan kalau bandel akan kita tutup," kata Ade kepada wartawan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/3).
Ade mengaku, sudah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk melakukan investigasi terkait dugaan pencemaran limbah. Pasalnya, bau tidak sedap yang berasal dari pabrik PT PPLI berdampak kepada desa di Kecamatan Klapanunggal. Antara lain, Desa Nambo, Desa Kembangkuning, dan Desa Bantarjati.
Warga di tiga desa itu mengeluhkan adanya bau limbah yang diduga berbahaya. "Ini harus ditindaklanjuti karena itu kan berbahaya. Saya sudah memerintahkan DLH untuk segera membuat tim untuk penanganan," jelas Ade.
Sebelumnya, warga Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor berencana menuntut perusahaan untuk melakukan ganti rugi. Kepala Desa Nambo, Nanang menuturkan, setidaknya ada 10 ribu jiwa warga Desa Nambo yang turut merasakan dampak dari bau tidak sedap atau polusi udara tersebut.
"Kami mau mengusulkan dari permohonan warga, makanya kita tampung aspirasinya dan akan kami sampaikan kepada pihak perusahaan," kata Nanang, kemarin.
Nanang menerangkan, munculnya adanya bau tidak sedap sejak Jumat (19/3), sudah memakan korban. Satu warganya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan ada empat orang lain yang merasakan mual dan muntah-muntah akibat menghirup bau yang diduga berasal dari PT PPLI.
"Saat ini kami masih membuat posko penanganan bagi warga yang merasa terdampak dalam hal kesehatan akibat adanya pencemaran limbah ini," ucap Nanang.