REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19 digelar di Rumah Tahanan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Sebanyak 50 orang yang terdiri atas petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjalani prosedur pemeriksaan.
"Apa yang dilakukan ini bertujuan agar penyebaran COVID-19 dapat diketahui dan mencegah meluasnya ke WBP dan petugas yang melakukan penjagaan terhadap WBP," kata Kepala Rumah TahananKlas II A Palangka Raya Suwarto di Palangka Raya, Rabu (24/3).
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya ada 22 warga binaan yang tertular COVID-19 dari seorang warga binaan yang terinfeksi virus corona. Mereka semua sudah menjalani perawatan di rumah sakit pemerintah dengan penjagaan.
"Sebanyak 22 orang yang ditemukan itu adalah hasil tracking atau pelacakan dari satu narapidana, diketahui mereka juga terpapar karena satu kamar," kata Suwarto.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi dan menangani sejak awal narapidana yang terserang COVID-19 guna mencegah penularan virus meluas. Narapidana yang dikonfirmasi tertular COVID-19, ia melanjutkan, dikarantina dan dipisahkan dari narapidana yang sehat guna meminimalkan risiko penularan virus.
Selain itu, guna mencegah penularan virus corona pengurus rumah tahanan melakukan disinfeksi secara berkala dan memastikan protokol kesehatan dijalankan di lingkungan rumah tahanan.