REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkap pentingnya mengeliminasi kasus tuberkulosis di Indonesia. Ini karena, dampak yang diakibatkan dari kasus tuberkulosis di Indonesia jauh lebih besar daripada beban akibat biaya pengobatan TBC itu sendiri.
"Beban utama bagi negara akibat TBC ini adalah hilangnya produktivitas karena kelompok usia yang paling terdampak tuberkulosis adalah kelompok usia produktif," ujar Ma'ruf saat memberikan pidato pada acara puncak Peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) Tahun 2021, Rabu (24/3).
Wapres mengungkap, saat ini Indonesia menjadi negara tertinggi ketiga kasus TB setelah India dan China. Dengan kasus mencapai 845 ribu kasus dengan angka kematian sebanyak 93 ribu kasus.
Meskipun dipandang sebagai penyakit menular klasik, yang dapat diobati, namun masalah TB di Indonesia tidak mudah diselesaikan. Hal ini karena dipengaruhi faktor sosial seperti kepadatan penduduk, permasalahan gizi, kemiskinan, dan kesadaran hidup sehat.
Oleh sebab itu, upaya penanganan TBC harus didukung seluruh jajaran pemerintah dan segenap lapisan masyarakat agar tidak ada hambatan sosial-ekonomi apa pun dalam menjangkau pelayanan kesehatan yang berkualitas.
"Pendekatan multi-sektoral dengan melibatkan pemerintah pusat dan daerah, kementerian dan lembaga, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, harus diperkuat," ungkap Ma'ruf.
Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberi arahan untuk mempercepat proses eliminasi kasus tuberkulosis di Indonesia.
Pertama, Wapres mendorong upaya meningkatkan intensitas edukasi, komunikasi, dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyakit tuberkulosis. Langkah ini bertujuan, agar masyarakat memahami dan memiliki kemampuan dalam melakukan pencegahan terhadap penyakit tuberkulosis.
"Mendorong agar masyarakat yang terpapar pada risiko tuberkulosis atau memiliki gejala yang berhubungan dengan tuberkulosis agar segera melakukan pemeriksaan dan mendapatkan pengobatan," kata Ma'ruf dalam peringatan Hari Tuberkulosis se Dunia, Rabu (24/3).
Kedua, Wapres meminta dilakukan peningkatkan intensitas penjangkauan ke masyarakat untuk menemukan pasien tuberkulosis dan memastikannya masuk ke dalam sistem pengobatan tuberkulosis.
Ketiga, Wapres meminta dilakukan penguatan fasilitas kesehatan, baik di Puskesmas, klinik atau layanan kesehatan masyarakat lainnya. Penguatan fasilitas kesehatan ini juga harus disertai dengan peningkatan kemampuan petugas kesehatan dalam melakukan diagnosa dan pengobatan tuberkulosis, serta memastikan ketersediaan obat-obatan tuberkulosis.
Sedangkan, keempat, memperkuat sistem informasi dan pemantauan untuk memastikan agar pasien tuberkulosis menjalani pengobatan sampai mencapai kesembuhan untuk memutus rantai penularan dan menghindari kemungkinan kebal atau resisten terhadap obat tuberkulosis.