REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap satu orang terduga teroris di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (24/3). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga teroris tersebut.
"Benar telah dilakukan penangkapan terduga teroris atas nama AM," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/3).
Penangkapan terhadap AM dilakukan oleh personel Densus 88 di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Village, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Penangkapan itu dikabarkan berlangsung pagi tadi sekitar pukul 07.45 WIB.
Tim Densus pun juga langsung melakukan penggeledahan di sana. "Dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," beber Yusri.
Meski demikian Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan terduga teroris tersebutDia mengatakan penjelasan terkait hal itu akan diberikan oleh Mabes Polri.