Rabu 24 Mar 2021 14:57 WIB

Polisi Ungkap Pembelian Senjata Pelaku Penembakan Colorado

Penyelidik belum menemukan motif serangan penembakan Colorado

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Polisi AS berada di lokasi penembakan di sebuah supermarket Colorado, AS
Foto: EPA
Polisi AS berada di lokasi penembakan di sebuah supermarket Colorado, AS

REPUBLIKA.CO.ID, BOULDER -- Tersangka penembakan di sebuah supermarket di Colorado telah membeli senjata api seminggu sebelum serangan. Ahmad Al Aliwi Alissa (21 tahun) membeli senjata api pada 16 Maret tetapi tidak diketahui di mana pelaku mendapatkan senjata tersebut. 

Alissa, yang berasal dari pinggiran kota Denver di Arvada, dimasukkan ke penjara county pada Selasa (23/3) atas tuduhan pembunuhan setelah dirawat di rumah sakit. Dia dijadwalkan tampil di pengadilan pertama pada Kamis (25/3). Jaksa Wilayah Boulder County Michael Dougherty mengatakan, penyelidik belum menemukan motif serangan penembakan itu. Namun mereka yakin Alissa melakukan aksinya sendirian. 

Baca Juga

Seorang pejabat penegak hukum yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada penyelidik bahwa, mereka yakin Alissa menderita beberapa penyakit mental, termasuk delusi. Kerabat Alissa menggambarkan detik-detik ketika Alissa memberi tahu mereka bahwa ada orang-orang yang mengejarnya. Hal itu kemungkinan berkontribusi pada penyakit mental yang diderita Alissa. 

Penembakan itu terjadi 10 hari setelah hakim memblokir larangan senapan serbu yang disahkan oleh kota Boulder pada 2018. Peraturan itu termasuk melarang magazine berkapasitas besar lainnya, setelah insiden penembakan massal 2018 di Sekolah Menengah Marjory Stoneman Douglas di Parkland, Florida, yang menewaskan 17 orang.

Serangan di supermarket King Soopers di Boulder adalah penembakan massal paling mematikan di AS sejak serangan pada 2019 di Walmart, El Paso, Texas yang menewaskan 22 orang. Presiden Joe Biden meminta Kongres untuk memperketat undang-undang senjata nasional. Insiden penembakan di King Soopers telah menewaskan 10 orang.

Setelah penembakan, detektif pergi ke rumah Alissa dan bertemu dengan saudara iparnya. Dalam sebuah dokumen penyelidikan, saudara ipar Alisa  memberi tahu detektif bahwa, Alissa telah bermain-main dengan senjata yang menurutnya tampak seperti "senapan mesin" sekitar dua hari sebelumnya.

Ketika duduk di bangku SMA pada 2018, Alissa dinyatakan bersalah karena menyerang sesama siswa di kelas. Alissa mengatakan bahwa siswa tersebut telah mengolok-oloknya dan bersikap rasis. 

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement