Rabu 24 Mar 2021 15:56 WIB

Presiden Joe Biden Minta Kongres Larang Senapan Serbu

Permintaan Biden usai penembakan massal di Colorado

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Presiden Joe Biden
Foto: AP/Andrew Harnik
Presiden Joe Biden

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden meminta kepada Kongres untuk melarang senapan serbu, setelah penembakan massal yang terjadi di sebuah supermarket di Colorado. Penembakan yang terjadi pada Senin (22/3) itu menewaskan 10 orang termasuk seorang petugas polisi. 

Biden secara khusus menyebutkan dua rancangan undang-undang (RUU) yang telah disetujui oleh House of Representative yang didominasi oleh Partai Demokrat, terkait mekanisme pembelian senjata api. RUU tersebut akan menutup celah yang memungkinkan orang membeli senjata api di pameran senjata dan di internet tanpa pemeriksaan latar belakang. 

Baca Juga

Namun, sejumlah pengamat pesimistis rancangan aturan itu dapat lolos di Senat karena membutuhkan setidaknya sembilan suara dari Partai Republik. Saat ini, penjualan senjata dapat dilanjutkan jika pemeriksaan belum diselesaikan dalam tiga hari kerja. Kerangka waktu pemeriksaan dalam RUU diubah menjadi 10 hari.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement