REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 50 triliun menjadi Rp 70 triliun. Dengan adanya peningkatan alokasi KUR sektor pertanian tersebut diharapkan akan lebih banyak petani yang memanfaatkannya. Kementerian Pertanian pun terus mendorong pemanfaatan KUR untuk pengembangan pertanian.
Perwakilan Kelompok Tani Rowo Makmur, Desa Kedungharjo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Mas'udi menyambut baik adanya peningkatan alokasi KUR di sektor pertanian terssbut. Apalagi, program KUR tersebut dirasanya sangat membantu petani dalam mengakses permodalan.
"KUR bisa meringankan beban petani karena bunganya. Keuntungan petani dalam KUR ini mendapatkan pinjaman dengan syarat yang mudah dan bunga yang diberikan ringan," kata Mas'udi di Surabaya, Rabu (24/3).
Mas'udi berharap adanya sosialisasi masif yang dilakukan pemerintah, agar semakin banyak petani yang mengaksea KUR tersebut. Pemerintah juga diharapkannya melakukan jemput bola ke masyarakat, untuk melakukan penawaran. Program jemput bola dirasanya akan memudahkan petani, agar tidak lagi repot-repot mengentre.
"Biasanya dalam pengajuan KUR datang secara langsung ke bank, biasanya banyak, dan juga mengantre panjang. Alternatifnya adalah bagaimana pelayananya lebih cepat, seperti pelayanan jemput bola atau didatangi bagi petani yang ingin mengajukan KUR," ujarnya.
Perwakilan dari Kelompok Tani Makmur di Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Ramadhan Arif Yuwono juga mengaku merasakan maanfaat yang positif dari program KUR sektor pertanian. Dimana para petani dipermudah mengakses permodalan yang dibutuhkan saat memasuki musim tanam.
"Keuntungannya untuk mencari modal itu tidak susah, pembayarannya setelah masa panen dan manfaatnya juga banyak bagi para petani," ujar Arif.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mendorong sektor pertanian atau usaha pertanian bisa memanfaatkan fasilitas KUR di sektor tersebut. Apalagi berdasarkan data yang diperoleh, sepanjang 2020 pengembalian dana pinjaman KUR di sektor pertanian cukup sehat bagi sektor perbankan. Dimana Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet hanya 0.6 persen dari total nilai pinjaman KUR.