Penggunaan Vaksin Hukumnya Wajib Saat Darurat

Red: Andi Nur Aminah

Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 dengan latar depan deretan botol vaksin kosong yang sudah digunakan saat vaksinasi massal  (ilustrasi)
Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 dengan latar depan deretan botol vaksin kosong yang sudah digunakan saat vaksinasi massal (ilustrasi) | Foto: Kornelis Kaha/Antara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa dalam kondisi darurat penggunaan vaksin hukumnya bukan saja boleh, tetapi wajib. "Ini tentu berdasarkan kajian ilmiah dari para ulama. Lembaga Bathsul Masail PWNU Jatim telah melakukan kajian yang menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca suci dan halal," kata Sekretaris Jenderal PBNU A Helmy Faishal sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis organisasi yang diterima di Jakarta, Rabu. (24/3).

"Bukan hanya melakukan kajian, para ulama NU di Jatim sudah melakukan vaksinasi dengan menggunakan vaksin AstraZeneca," kata dia.

Menurut dia, pengurus dan tokoh NU Jawa Timur menjalani vaksinasi menggunakan vaksin buatan AstraZeneca pada Selasa (23/3) guna menunjukkan kepada umat bahwa vaksin tersebut aman dan halal digunakan. Helmy mengatakan, vaksinasi termasuk hifdzun nafs atau upaya menjaga jiwa dalam ajaran Islam.

Pelaksanaan vaksinasi, menurut dia, merupakan bagian dari upaya untuk mengendalikan penularan virus corona penyebab Covid-19 yang sudah berlangsung setahun lebih. "Kita tentu merindukan kehidupan normal, anak-anak kembali bisa bersekolah, ekonomi membaik, rumah ibadah ramai dengan aktivitas peribadatan, dan segala bentuk kehidupan normal lainnya. Itu semua bisa dicapai salah satunya dengan program vaksinasi ini," katanya.

Baca Juga

 

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Terkait


PBNU: Dalam Kondisi Darurat Penggunaan Vaksin Hukumnya Wajib

PKK Mataram Buka Posko Vaksinasi Bagi Jamaah Pengajian

LPPSP: Kenaikan Angka Pernikahan Dini tak Terkait Covid-19

Pemprov DKI Gelar Vaksinasi 5.200 Jurnalis di Balai Kota

200 Santri dan Pengurus Pesantren Lirboyo Divaksinasi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark