REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono membenarkan penangkapan terhadap terduga teroris berinisial AM di Jalan Qamari 2, Perumahan Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (24/3) pagi. Menurut catatannya, yang bersangkutan belum pernah tercatat melakukan tindak pidana kriminalitas.
"Sejauh ini tidak ada (tidak pernah masuk di catatan kepolisian)," ujar Muharram saat ditemui di Mapolsek Kelapa Dua, Rabu (24/3).
Muharram menyebut, AM diketahui bukanlah warga baru yang bertempat tinggal di Perumahan Islamic Village. "Informasi dari warga setempat memang diduga pelaku sudah cukup lama tinggal di tempat tersebut sehingga memang tidak ada hal-hal menonjol lain ya," kata dia.
Muharram menuturkan, tim kepolisian dari Polsek Kelapa Dua turut melakukan pengamanan dalam proses penangkapan itu. Menurut pengakuannya, tidak terjadi perlawanan dalam proses penangkapan tersebut.
"Kami mengamankan di area luar sehingga penangkapan kami lihat secara jauh juga memang tidak ada permasalahan. Berjalan kondusif," terangnya.
Dia menyampaikan, terduga teroris dipastikan sudah dibawa tim kepolisian yang bertugas, yakni Densus 88. Namun, dia tidak bisa memastikan jumlah orang yang digiring. "Memang ada yang diamankan, yang satu memang diduga pelaku teroris. Untuk keluarga infonya ada, tapi kami tidak bisa mendalami lagi," kata dia.
Dia menambahkan, kasus penangkapan terduga teroris tersebut ditangani oleh Mabes Polri. Termasuk identitas lebih dalam mengenai pihak yang bersangkutan. "Hal lebih lanjut bisa tanya ke Mabes Polri ya," tutupnya.
Sebelumnya diketahui, informasi penangkapan terhadap AM diketahui dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. "Membenarkan pada hari ini Rabu tanggal 24 Maret 2021 pada pukul 07.45 wib bertempat di Jalan Komari 2 perumahan islamic village kelapa dua kab. Tangerang Banten telah dilakukan penangkapan terhadap orang terduga teroris atas nama AM," ujar Yusri dalam keterangan tertulis.