REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong perkembangan industri asuransi syariah di Indonesia. Wapres mengatakan, industri Asuransi Syariah di Indonesia memiliki potensi yang cukup besar untuk berkembang, namun kondisi ini tidak dibarengi dengan perluasan market share keuangan syariah secara nasional.
Data OJK per September 2020 menunjukkan bahwa porsi Industri Keuangan Non-Bank (asuransi termasuk di dalamnya) baru berada di kisaran angka 4,43 persen. "Untuk itu, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) sebagai wadah bagi perusahaan asuransi syariah dan perusahaan reasuransi syariah di Indonesia, diharapkan dapat terus berperan aktif mengoptimalkan perannya, menjembatani para pemangku kepentingan; seperti ulama, pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat, sehingga marwah ekonomi dan keuangan syariah dapat terjaga dengan baik," ungkap Ma'ruf saat membuka Rapat Anggota Tahunan AASI, Rabu (24/3).
Sebab, kata Wapres, industri asuransi syariah di Indonesia memiliki prospek yang cukup menjanjikan. Selain karena Indonesia memiliki penduduk mayoritas beragama Islam, belakangan ini terjadi peningkatan halal awareness di kalangan menengah dan milenial.
Hal ini membuat kebutuhan akan produk dan jasa serta layanan serta keuangan yang memenuhi prinsip-prinsip syariah juga semakin meningkat. Wapres melanjutkan, ditambah dengan kondisi pandemi dan bencana yang melanda Indonesia telah meningkatkan kebutuhan jasa perlindungan.
“Kondisi pandemi Covid-19 dan terjadinya bencana alam pada beberapa wilayah Indonesia mengakibatkan kebutuhan terhadap jasa perlindungan atas risiko jiwa, harta dan perusahaan juga semakin meningkat,” ujarnya.
Ia juga berharap melalui acara rapat anggota tahunan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dapat dihasilkan rumusan bersama program-program strategis yang dapat membantu mempercepat dan mendorong perkembangan asuransi syariah. Sebab, kata Ma'ruf, asuransi syariah memiliki ciri khas pada nilai-nilai syariah yang tidak dimiliki asuransi lainnya yakni dengan metode ta'awun (tolong menolong).
Baca juga : Wapres Harap Kehadiran BSI Pacu Bank Syariah Lain
Selain itu, asuransi syariah juga disertai landasan operasionalnya seperti transparansi untuk menghindari pihak-pihak yang dirugikan, jelas agar terhindar dari unsur ketidakpastian atau kecurangan dan juga terhindar dari praktik riba.
"Keunggulan nilai-nilai tersebut kiranya dapat terus diresapi dan dijaga pelaksanaannya," katanya.
Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Kris Ibnu Roosmawati juga berharap rapat ini dapat menjadi sarana bagi anggota AASI untuk mengembangkan agenda penting demi kemajuan industri asuransi syariah di Indonesia.
Selain itu, Kris juga mengapresiasi peran serta AASI dalam perkembangan industri asuransi syariah, seperti menginisiasi lahirnya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Perasuransian Syariah pada 2019.
“LSP Perasuransian Syariah merupakan satu-satunya lembaga pendukung terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang menjaga kualitas pelaku industri asuransi syariah,” ujar Kris.