Rabu 24 Mar 2021 19:38 WIB

In Picture: Berkas Kasus Korupsi Edhy Prabowo Telah Selesai

.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/3). Berkas perkara kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster dengan tersangka Edhy Prabowo dan lima tersangka lainnya telah dinyatakan selesai atau P21 dan akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/3). Berkas perkara kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster dengan tersangka Edhy Prabowo dan lima tersangka lainnya telah dinyatakan selesai atau P21 dan akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/3). Berkas perkara kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster dengan tersangka Edhy Prabowo dan lima tersangka lainnya telah dinyatakan selesai atau P21 dan akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/3). Berkas perkara kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster dengan tersangka Edhy Prabowo dan lima tersangka lainnya telah dinyatakan selesai atau P21 dan akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/3). Berkas perkara kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster dengan tersangka Edhy Prabowo dan lima tersangka lainnya telah dinyatakan selesai atau P21 dan akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/3).

Berkas perkara kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster dengan tersangka Edhy Prabowo dan lima tersangka lainnya telah dinyatakan selesai atau P21 dan akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement