Rabu 24 Mar 2021 19:57 WIB

Driver Ojol dan Pengemudi Angkot di Sukabumi Mulai Divaksin

Selama ini ojol dan pengemudi angkot memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjalani vaksin Covid-19 dosis kedua gelombang pertama di pedestrian Ir Djuanda atau Dago, Kamis (11/2).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjalani vaksin Covid-19 dosis kedua gelombang pertama di pedestrian Ir Djuanda atau Dago, Kamis (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meninjau vaksinasi Covid-19 untuk driver ojek online (Ojol) dan pengemudi angkot di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Rabu (24/3). Di mana para ojol ini diprioritaskan karena memberikan layanan transportasi kepada warga.

Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi saat melakukan pemantauan vaksinasi untuk memastikan pelayanan bisa berjalan dengan baik. "Vaksinasi hari ini dosis pertama untuk ojek online dan di Jawa Barat baru Kota Sukabumi dan Bandung," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada wartawan.

Vaksinasi ini diberikan karena ojol dan pengemudi angkot memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan ketika sudah divaksin mereka bisa memberikan layanan yang terbaik.

Dari data yang ada, jumlah ojol dan pengemudi angkot yang divaksin sebanyak 500 orang yang divaksinasi pada Rabu (24/3) dan Kamis (25/3). Seperti diketahui per hari ada 1.000 hingga 1.500 warga dari berbagai elemen dan komponen yang divaksin. Pelaksanaan vaksinasi dipusatkan di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi dan enam rumah sakit lainnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Lulis Delawati mengatakan, dinkes melakukan percepatan akselerasi vaksinasi Covid-19. Hal ini diharapkan mampu mencapai target vaksinasi Covid yang ditetapkan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement