REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator tim advokasi DPP Partai Demokrat Mehbob menilai, pemecatan Jhony Allen Marbun dari partai Demokrat sudah sesuai prosedur. Ia menganggap, gugatan yang ditempuh Jhonny tak punya dasar kuat.
Mehbob menyampaikan, tim advokasi siap membela Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam menghadapi gugatan Jhony Allen Marbun.
"Jhoni pantas dipecat. Lantaran, dia telah melakukan gerakan yang merongrong partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY," kata Mehbob dalam keterangan pers yang diterima Republika, Rabu (24/3).
Mehbob menjelaskan, pemecatan Jhoni dari Demokrat masuk akal karena menjadi otak Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang. Ia menegaskan KLB itu melanggar AD/ART Partai Demokrat, Kode Etik Partai Demokrat, dan Pakta Integritas Partai Demokrat.