REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilik akun Twitter @drewbeav, dalam unggahannya pada Rabu (17/3), menuliskan ada 17 negara yang melarang penggunaan vaksin AstraZeneca.
"17 negara telah melarang Vaksin Covid AstraZeneca," demikian isi cuitan @drewbeav yang telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.
Baca Juga
Narasi serupa juga banyak beredar di Facebook selain di Twitter, sejak pekan ketiga Maret 2021.
Lantas, benarkah narasi larangan penyuntikan Vaksin AstraZeneca di 17 negara itu?
BACA JUGA: Biofarma Mulai Distribusi Vaksin Astrazeneca dari Covax
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement