REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triation Indonesia (PPFTI) Mark Sungkar positif Covid-19. Ayah dari Siren Sungkar itu terjangkit Covid-19 saat mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
"Kemarin kami lakukan PCR, yang bersangkutan positif Covid-19," ujar Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (24/3).
Selanjutnya, kata Yusri, pihaknya merujuk Mark ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur. Kemudian saat ini Mark sudah diserahkan ke kejaksaan lagi.
Sehingga, sambung dia, perawatan Mark juga akan menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan. Menginga Mark merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dititipkan ke Polda Metro Jaya.
"Mark adalah tahanan titipan dari pada JPU," Yusri menambahkan.
Mark Sungkar tersangkut kasus belanja kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018. Kasus itu sendiri sudah masuk dalam tahap persidangan. Ayah dari artis Shiren Sungkar itu didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 694,9 juta.