Kamis 25 Mar 2021 00:25 WIB

Sistem Penerimaan CPNS 2021 Diklaim Sulit Dicurangi

Menpan RB juga mengatakan penerimaan CPNS 2021 sudah mengantisipasi percaloan.

Menpan RB Tjahjo Kumolo. Ilustrasi
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menpan RB Tjahjo Kumolo. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 sudah mengantisipasi percaloan. Sistem penerimaanya juga diklaim sulit ditembus secara curang atau dicurangi.

"Sebenarnya tidak mungkin bisa ditembus. Orang mau bayar berapa pun, secara sistem tidak akan mungkin," kata Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR yang diikuti melalui akun Youtube Komisi II DPR RI Channel, di Jakarta, Rabu (24/3).

Tjahjo mengatakan setiap penerimaan CPNS selalu ada calo, yaitu orang-orang yang menjanjikan bisa membantu diterima di instansi tertentu. Bahkan, Tjahjo mengaku pada 2019 pernah didatangi sejumlah orang atas perintah seorang calo yang menjanjikan akan mendapatkan surat keputusan khusus dari Tjahjo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Alhamdulillah orangnya sudah ditangkap. Mereka adalah jaringan. Kami mengimbau masyarakat berhati-hati dengan calo pada setiap penerimaan CPNS," ujarnya pula.

Tjahjo mengatakan modus seorang calo menjanjikan seseorang bisa lolos dalam seleksi CPNS berbagai macam. Sebagian calo adalah mantan pegawai negeri sipil yang kemudian membangun jaringan.

Menurut Tjahjo, bila ada aparatur sipil negara yang terlibat dalam praktik percaloan seperti itu, ancaman sanksi yang dijatuhkan adalah pemecatan. "Kalau ketahuan ada yang bermain, akan kami pecat," ujarnya lagi.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung juga meminta komitmen pemerintah untuk menghilangkan praktik percaloan dalam penerimaan CPNS.

"Komisi II DPR bersama Kementerian PAN-RB dan BKN sepakat untuk berkomitmen menghilangkan praktik penipuan atau percaloan dalam proses penerimaan CPNS," katanya pula.

Dalam rapat yang juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Prof Agus Pramusinto tersebut, mengemuka kebutuhan aparatur sipil negara pada 2021 sebanyak 69.684 orang untuk pusat, dan 671.867 orang untuk daerah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement