Tukang cukur memangkas rambut pelanggannya di salah satu barbershop di Jakarta, Rabu (24/3/2021). Pemerintah akan melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) pada 2021 yang terdiri dari fasilitas subsidi bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi serta bantuan produktif usaha mikro atau (BLT UMKM). (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Tukang cukur memangkas rambut pelanggannya di salah satu barbershop di Jakarta, Rabu (24/3/2021). Pemerintah akan melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) pada 2021 yang terdiri dari fasilitas subsidi bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi serta bantuan produktif usaha mikro atau (BLT UMKM). (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Tukang cukur memangkas rambut pelanggannya di salah satu barbershop di Jakarta, Rabu (24/3/2021). Pemerintah akan melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) pada 2021 yang terdiri dari fasilitas subsidi bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi serta bantuan produktif usaha mikro atau (BLT UMKM). (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Tukang cukur memangkas rambut pelanggannya di salah satu barbershop di Jakarta, Rabu (24/3/2021). Pemerintah akan melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) pada 2021 yang terdiri dari fasilitas subsidi bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi serta bantuan produktif usaha mikro atau (BLT UMKM). (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Tukang cukur memangkas rambut pelanggannya di salah satu barbershop di Jakarta, Rabu (24/3/2021). Pemerintah akan melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) pada 2021 yang terdiri dari fasilitas subsidi bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi serta bantuan produktif usaha mikro atau (BLT UMKM). (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tukang cukur memangkas rambut pelanggannya di salah satu "barbershop" di Jakarta, Rabu (24/3). Pemerintah akan melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) pada 2021 yang terdiri dari fasilitas subsidi bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi serta bantuan produktif usaha mikro atau (BLT UMKM).
sumber : Antara Foto
Advertisement