REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengamat kebijakan transportasi publik Azas Tigor Nainggolan menilai penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) sangat membantu pihak kepolisian dalam melakukan penegakan hukum lalu lintas. Dengan ETLE pihak kepolisian tidak lagi memerlukan jumlah personel yang banyak untuk ditempatkan di jalan-jalan raya dalam melakukan pengawasan serta penegakan aturan lalu lintas.
"Pengembangan teknologi bisa digunakan sebagai alat sarana membantu penegakan hukum atau peraturan lalu lintas dalam praktek di lapangan. Termasuk juga untuk penegakan peraturan lalu lintas di kota-kota seperti Jakarta dan sekitarnya," ujar analis kebijakan transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) itu saat dihubungi, Rabu (25/3).
Lebih lanjut, Azas mengatakan, pengawasan dan penegakan berbasis teknologi seperti sistem elektronik dalam ETLE bisa merubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas. Secara teknis penggunaan pengembangan teknologi membuat kinerja kepolisian lebih efektif, akuntabel, profesional dan modern dalam melayani masyarakat.
Menurut Azas, pemikiran menggunakan sarana elektronik dalam sistem penegakan muncul karena tingginya pelanggaran hukum lalu lintas di Jakarta. Itu disebabkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Apalagi aspek keselamatan dalam berlalu lintas sering diabaikan oleh masyarakat sendiri. Sementara jumlah anggota kepolisian sangat kurang dan terbatas. "Perubahan pendekatan penegakan secara elektronik ini akan membantu pengawasan, penegakan dan pembangunan perilaku tertib dalam berlalu lintas," kata Azas.
Azas menambahkan, perubahan perilaku yang dibangun akan mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Berkurangnya angka pelanggaran maka akan mengurangi angka kecelakaan dan jatuhnya korban dalam berlalu lintas. Juga sangat membantu pengawasan serta penegakan peraturan dalam berlalu lintas masyarakat secara tegas konsisten."Tujuan utama dari penggunaan pengawasan secara elektronik ini pemerintah ingin menjadikan jalan raya dapat diawasi secara efektif, menyeluruh dan penegakan hukum lalu lintasnya jadi lebih baik," kata Azas.
Baca juga : ETLE Lebih Canggih, Bisa Tilang Kendaraan Luar Kota