Kamis 25 Mar 2021 10:05 WIB

Jangan Khawatir, Investasi Emas Digital Dipastikan Aman

Berinvestasi emas lebih terjangkau karena kini bisa dimulai dengan dana yang kecil.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Nasabah melakukan pembelian emas melalui aplikasi. Investasi emas saat ini menjadi pilihan investor di tengah tren penurunan suku bunga.
Foto: REPUBLIKA
Nasabah melakukan pembelian emas melalui aplikasi. Investasi emas saat ini menjadi pilihan investor di tengah tren penurunan suku bunga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Investasi emas saat ini menjadi pilihan investor di tengah tren penurunan suku bunga. Di samping likuiditasnya yang cukup tinggi, investasi emas memiliki nilai yang cukup stabil dan cenderung meningkat setiap tahunnya. 

Berinvestasi emas juga lebih terjangkau karena kini bisa dimulai dengan dana yang kecil. Untuk berinvestasi emas sekarang juga lebih mudah karena bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi emas digital yang saat ini banyak tersedia. 

Selain itu, dari segi transaksi, berinvestasi melalui emas digital sudah dijamin keamanannya oleh pemerintah. "Indonesia saat ini sudah memiliki ketentuan-ketentuan tentang emas digital yang bertujuan untuk melindungi investor," kata Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia Fajar Wibhiyadi, Rabu (24/3).

Menurut Fajar, penyelenggaraan emas digital dilindungi payung hukum Undang Undang (UU) Perdagangan Berjangka Komoditas UU No.10 Tahun 2011. Berdasarkan UU tersebut, penyelenggaraan emas digital diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).