Kamis 25 Mar 2021 11:30 WIB

Puluhan WNA Lakukan Vaksinasi di Sanur

WNA yang divaksinasi di Bali memiliki KITAS dan BPJS.

Red: Friska Yolandha
Sebanyak 30 orang warga negara asing (WNA) divaksinasi Covid-19 di wilayah Sanur, Kota Denpasar, Bali, Kamis (25/3).
Foto: Prayogi/Republika.
Sebanyak 30 orang warga negara asing (WNA) divaksinasi Covid-19 di wilayah Sanur, Kota Denpasar, Bali, Kamis (25/3).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Sebanyak 30 orang warga negara asing (WNA) divaksinasi Covid-19 di wilayah Sanur, Kota Denpasar, Bali, Kamis (25/3). Vaksin yang digunakan adalah vaksin AstraZeneca.

"Sebanyak 30 WNA sudah divaksinasi, dan menetap di sini karena punya KITAS dan BPJS berarti sudah kerja dan terdaftar dan dapat fasilitas kesehatan begitu juga berhak dapat jaminan vaksin. Ada juga yang punya NIK, juga bisa dapat vaksin karena sudah jadi warga sini," kata Kepala Desa Sanur Kaja I Made Sudana saat ditemui di Kantor Kepala Desa Sanur Kaja, Kota Denpasar, Bali, Kamis.

Baca Juga

Ia menjelaskan di wilayah Sanur Kaja ada 10 ribu penduduk yang disasar untuk memperoleh vaksin. Dari 10 ribu tersebut terdiri dari masyarakat yang memiliki KTP Sanur, berusia di atas 18 tahun dan memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD).

"Kalau ada dari luar (bukan penduduk Sanur) tapi sudah menetap di sini (Sanur) harus melengkapi STLD, artinya sudah lapor diri. Kalau warga asing yang sudah punya NIK, KITAS dan BPJS dia bisa dapat (vaksin) dan kita akan minta surat e-ticketingnya," ucap Made Sudana.