Kamis 25 Mar 2021 12:42 WIB

80 Pembangkit Ikuti Uji Coba Perdagangan Karbon

Uji coba perdagangan karbon ini menerapkan mekanisme cap, trade, dan offset.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Pembangkit listrik, ilustrasi
Foto: Antara
Pembangkit listrik, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mulai melakukan uji coba jual beli karbon di subsektor ketenagalistrikan yang akan dimulai pada Maret sampai dengan Agustus 2021. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan langkah ini bertujuan untuk mendukung target pemangkasan emisi karbon atau gas rumah kaca (GRK) di sektor energi sebesar 314-398 juta ton pada 2030.

"Pelaksanaan uji coba pasar karbon ini akan menambah capaian penurunan emisi GRK dalam rangka pemenuhan target emisi khususnya untuk sektor energi. Karena dengan adanya upaya mitigasi di beberapa pembangkit listrik maka pemenuhan GRK melalui capping akan bisa lebih dijalankan," ujar Rida Mulyana, Kamis (25/3).

Baca Juga

Rida menjelaskan, uji coba perdagangan karbon ini menerapkan mekanisme cap, trade, dan offset sehingga diperlukan pembatasan terhadap nilai emisi karbon yang dihasilkan dari setiap pembangkit listrik batubara.

"Nilai batas atas caping emisi GRK akan ditetapkan pemerintah berdasarkan intensitas emisi GRK rata-rata tertimbang pada 2019. Perdagangan adalah selisih tingkat GRK terhadap nilai cap," jelasnya.

Adapun, uji coba ini merupakan bagian dari kategori penilaian Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi (PSBE) 2021. Pada PSBE tahun ini, komitmen Pemerintah untuk efisiensi energi dan penurunan GRK diperkuat melalui pemberian penghargaan bagi pelaku perdagangan emisi karbon di pembangkit listrik.

Uji coba ini akan diikuti 80 pembangkit listrik, yakni 19 unit pembangkit berkapasitas lebih dari 400 megawatt (MW), 51 unit pembangkit berkapasitas 100-400 MW, dan 10 unit pembangkit mulut tambang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 54 pembangkit adalah milik PLN dan 26 pembangkit dimiliki pengembang swasta (Independent Power Producer/IPP).

Untuk diketahui, hingga tahun 2019, penurunan emisi GRK subsektor ketenagalistrikan mencapai 8,79 juta ton CO2 atau 187 persen dari target renstra KESDM 2020-2024 sebesar 4,71 juta ton. Capaian tersebut berasal dari PLTU yang menggunakan teknologi CCT atau clean coal technology sebesar 1,29 juta ton CO2 dan dari total kapasitas 3.795 MW. 

Kedua dari PLTGU Combine Cycle sebesar 4,62 juta ton CO2 dari total kapasitas 4.097 MW. Kemudian dari pembangkit EBT 2,89 juta ton CO2 dengan kapasitas pembangkit 805 MW.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement