REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali kota Depok, Jawa Barat, Mohammad Idris menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tak segan menindak tegas oknum yang menjadi calo dan melakukan praktik pungutan liar dalam mengurus dokumen kependudukan.
"Segala pengurusan pelayanan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok gratis serta Bersih Mudah dan Lancar (Bermula). Tidak ada lagi istilah kekurangan blangko KTP elektronik (e-KTP) di Kota Depok," kata Idris di Kota Depok, Kamis (25/3).
Dia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah sangat mendukung setiap permintaan blangko dari Depok. Tentu blangko untuk pencetakan e-KTP yang sudah terdata lebih dulu.
"Depok ini pertumbuhannya sangat cepat, ada migrasi warga baru yang kadang tidak ada di sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga di luar perhitungan blangko yang kadang jadi masalah," jelasnya.
Menurut Idris, semua kepengurusan dokumen kependudukan juga gratis tanpa biaya. Pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum yang menjadi calo atau ada praktik pungutan liar (pungli) dalam mengurus dokumen kependudukan.
"Kadang praktik pungli terjadi karena warga malas mengurus sendiri, menyuruh orang lain sehingga ada biaya. Karena bisa dipastikan semua layanan kependudukan tidak dipungut biaya sampai ke tangan warga," jelasnya.
Idris menambahkan, pelayanan di Disdukcapil Kota Depok juga semakin mudah warga. Tidak perlu datang ke kantor, tinggal menggunakan Whatsapp. Dia menuturkan, proses pengurusan juga semakin lancar, lantaran ada standar pelayanan yang sudah ditentukan.
"Bikin KTP selama tujuh hari. Ada pilihan juga warga mau ambil sendiri di dinas maupun kelurahan, cetak di anjungan dukcapil mandiri (ADM), dikirimkan melalui pdf untuk Kartu Keluarga. Nantinya akta-akta juga ada pengantaran yang bekerja sama dengan ojek daring dan koperasi milik pemerintah," kata Idris.