Kamis 25 Mar 2021 13:18 WIB

Dimaafkan Mahfud MD, Aji Dores Divonis Bui 7 Bulan

Aji Dores terbukti bersalah terkait ancaman di rumah ibunda Mahfud MD.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto: Republika/Prayogi
Menko Polhukam Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan telah memaafkan terdakwa kasus penggerudukan kediamannya di Pamekasan, Jawa Timur, sejak awal. Dia berharap, hal tersebut dapat meringankan hukuman bagi terdakwa.

"Sejauh menyangkut pribadi saya, sejak awal saya sudah memaafkan terdakwa," ujar Mahfud lewat keterangan tertulisnya, Kamis (25/3).

Pernyataan pemberian maaf tersebut sudah Mahfud sampaikan melalui surat yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Atas dasar itu, Mahfud berharap jika terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, maka hukuman terdakwa dapat ringan.

Dia ingin maaf yang ia berikan tersebut dapat dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim persidangan. "Saya berharap permaafan saya ini bisa dijadikan pertimbangan untuk meringankan hukuman bagi yang bersangkutan," ungkap Mahfud.

Sebagaimana diketahui PN Surabaya telah memroses hukum terhadap Aji Dores (31), terdakwa kasus penggerudukan rumah ibunda Mahfud di Pamekasan pada tahun lalu. Putusan pun telah keluar pada Selasa (23/3).

Seperti dikutip dari lampiran putusan PN Surabaya di laman mahkamahagung.go.id, Aji Dores alias Mat Taji terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dan dijatuhkan vonis penjara selama 7 (tujuh) bulan.

Sebelumnya, Mahfud menyatakan, kediamannya yang ada di Kelurahan Bugih, Pamekasan, Jawa Timur, dalam keadaan aman. Diketahui sebelumnya beredar video yang menampilkan massa berkumpul di kediamannya tersebut. "Oh iya itu (ada massa yang mendatangi rumah)," ujar Mahfud saat dihubungi lewat sambungan telepon oleh wartawan, Selasa (1/12).

Menurut Mahfud, terkait hal tersebut sudah ada pihak yang mengurusnya. Diketahui, kini rumah di Pamekasan yang didatangi massa tersebut ditempati oleh ibu kandung Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. Rumah itu juga sudah dijaga secara ketat. “Sudah ada yang urus. Ibu aman,” jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement