REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas dan bagian dari Holding Migas PT Pertamina (Persero) berkomitmen melaksanakan mandat pemerintah untuk mendorong pemanfaatan gas bumi sebagai core business pendorong kinerja perusahaan dan perekonomian nasional melalui utilisasi gas bumi.
Dalam kondisi pandemi dan tantangan-tantangan global, PGN sebagai kepanjangan tangan pemerintah tetap berkomitmen dan berupaya optimal menjadi bagian solusi pemulihan ekonomi nasional melalui komitmen penyaluran gas bumi ke sektor-sektor yang membutuhkan.
"Saat ini upaya-upaya sedang dilakukan PGN bersama Kementerian ESDM untuk bisa menjaga optimalisasi pengaliran gas bumi disemua sektor dengan menjaga dan memitigasi risiko tekanan terhadap kinerja perseroan. Diharapkan upaya bersama ini dapat meningkatkan pendapatan (revenue) dan menurunkan risiko dari potensi tekanan kinerja," ungkap Direktur Utama PGN Suko Hartono, Kamis (25/3).
Suko menjelaskan bahwa kinerja operasional harus tetap terus berjalan untuk melakukan pengembangan bisnis dan layanan gas bumi kepada masyarakat. Upaya yang dilakukan diantaranya penyediaan gas bumi yang efisien untuk pembangkit listrik dan Kilang Pertamina, proyek pipanisasi gas bumi, pembangunan infrastruktur LNG, insentif pemanfaatan gas unutilized untuk pelanggan non Kepmen 89K, dan pembangunan jargas rumah tangga yang masif.
Kehandalan gas bumi penting untuk operasional pembangkit listrik agar bisa mendorong pemerataan akses listrik nasional yang efisien. Atas dasar tersebut, PGN melaksanakan penugasan Kepmen ESDM No 91.K/2020 dan pembangunan infrastruktur serta gasifikasi untuk PLTD di 52 titik sesuai Kepmen ESDM 13 tahun 2020.
Proyek gasifikasi LNG ke PLTD akan dapat menyediakan energi listrik yang efisien, serta menjadi peluang bagi PGN untuk memulai pengembangan infrastruktur gas dan perluasan pemanfaatan gas bumi di wilayah Indonesia Bagian Tengah dan Timur.