Jumat 26 Mar 2021 00:30 WIB

AS Sanksi Dua Konglomerat yang Dikendalikan Militer Myanmar

Sanksi terhadap konglomerat menjadi pukulan baru buat militer Myanmar.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Wartawan AP Thein Zaw, kanan, melambai saat berjalan di samping pengacaranya Tin Zar Oo, tengah, setelah dibebaskan dari penjara Insein pada Rabu, 24 Maret 2021 di Yangon, Myanmar. Thein Zaw, jurnalis The Associated Press yang ditangkap bulan lalu saat meliput protes terhadap kudeta di Myanmar, dibebaskan dari penahanan pada hari Rabu.
Foto: AP
Wartawan AP Thein Zaw, kanan, melambai saat berjalan di samping pengacaranya Tin Zar Oo, tengah, setelah dibebaskan dari penjara Insein pada Rabu, 24 Maret 2021 di Yangon, Myanmar. Thein Zaw, jurnalis The Associated Press yang ditangkap bulan lalu saat meliput protes terhadap kudeta di Myanmar, dibebaskan dari penahanan pada hari Rabu.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) berencana menjatuhkan sanksi terhadap dua konglomerat yang dikendalikan militer Myanmar. Sumber mengatakan Departemen Keuangan AS akan memasukan pengusaha Myanmar Economic Corporation (MEC) dan Myanmar Economic Holdings Ltd (MEHL) ke daftar hitam dan membekukan aset mereka di AS.

Pada Kamis (25/3) Aljazirah melaporkan Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih menyinggung penyelidikan Departemen Keuangan. Namun tidak merespon permintaan komentar kantor berita Reuters mengenai sanksi tersebut.

Baca Juga

Militer Myanmar menggulingkan pemerintahan sah pemimpin sipil Aung San Suu Kyi dan menahannya bersama pemimpin partai pemenang pemilu National League for Democracy (NDL) lainnya. Militer mengatakan pemilihan umum bulan November lalu diwarnai kecurangan.

Kudeta memicu gelombang unjuk rasa dan petugas keamanan menggunakan kekerasan untuk membubarkannya. Organisasi aktivis  Assistance Association for Political Prisoners (AAPP) mengatakan sejauh ini sudah 286 pengunjuk rasa yang tewas karena kekerasan tentara dan polisi.

Pada 11 Februari lalu Presiden AS Joe Biden sudah mengeluarkan perintah eksekutif yang membuka jalan bagi pemerintahannya memberi sanksi pada militer dan pihak-pihak yang terlibat dalam kudeta 1 Februari. Perintah tersebut membekukan aset bank sentral Myanmar di bank sentral AS, Federal Reserve (Fed).

Militer Myanmar mencoba mencairkan aset tersebut tidak lama setelah merebut kekuasaan dengan paksa. Uni Eropa, AS, Inggris dan Kanada sudah memberlakukan sanksi pada jenderal-jenderal militer Myanmar termasuk Panglima Min Aung Hlaing dan anak-anaknya yang sudah dewasa.

Sanksi-sanksi terhadap tiga perusahaan batu berharga pada bulan Februari lalu dan langkah Departemen Perdagangan AS juga memasukan kolongmerat ekspor-impor ke daftar hitam. Sanksi-sanksi AS sebelumnya tidak mengincar kepentingan bisnis militer.

Sanksi terbaru menjadi langkah tambahan bagi sanksi yang diberlakukan usai operasi militer Myanmar terhadap masyarakat minoritas muslim Rohingya.

Militer Myanmar menguasai ekonomi melalui berbagai perusahaan holding dan anak-anak perusahaannya. Mereka menguasai berbagai industri mulai dari bir, rokok, telekomunikasi, ban, tambang dan real estate.

Aktivis mendesak masyarakat internasional untuk menerapkan sanksi yang dapat pemasukan bagi militer Myanmar. Mereka ingin pemerintah di seluruh dunia bertindak lebih jauh dan menghantam proyek minyak dan gas Myanmar yang menjadi sumber pendapatan militer.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement