Kamis 25 Mar 2021 15:01 WIB

PLN Cikarang Perpanjang Stimulus Listrik Masyarakat Kecil

Golongan rumah tangga dan bisnis kecil daya 450 VA menerima diskon 50 persen.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas merekam angka pemakaian listrik dengan ponsel di Serang, Banten, Kamis (28/1/2021).
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Petugas merekam angka pemakaian listrik dengan ponsel di Serang, Banten, Kamis (28/1/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Cikarang, Jawa Barat memperpanjang program stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha industri dan bisnis, serta pelanggan sosial hingga periode April-Juni 2021.

"Perpanjangan masa program stimulus listrik yang kami lakukan ini mengacu kebijakan yang digulirkan pemerintah, berlaku secara nasional," kata Manajer PLN UP3 Cikarang, Ahmad Syauki di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/3).

Syauki mengatakan, perpanjangan program stimulus listrik ini berdasarkan surat keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia."Persiapan kami sudah 100 persen karena sifatnya perpanjangan, kita hanya kembali menyalurkan seperti periode sebelumnya," katanya.

Syauki menjelaskan, dalam perpanjangan program stimulus kali ini, pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 Volt Ampere (VA), bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.