Kamis 25 Mar 2021 17:15 WIB

Sleman Izinkan Kuliah Tatap Muka

Kuliah tatap muka diizinkan seiring perpanjangan PPKM Mikro di Kabupaten Sleman.

Kuliah Online (ilustrasi)
Kuliah Online (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman mengizinkan kegiatan pembelajaran atau kuliah secara tatap muka bagi perguruan tinggi. Izin seiring perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, mulai 23 Maret hingga 5 April 2021. 

"Saat ini yang diizinkan pembelajaran tatap muka baru untuk tingkat perguruan tinggi (PT), sedangkan untuk jenjang SD, SMP dan SMA, pembelajaran masih secara daring," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Sleman, DIY, Kamis (25/3).

Menurut dia, perpanjangan PPKM di Kabupaten Sleman merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM dan Instruksi Gubernur DIY Nomor 8/INSTR/2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis mikro di DIY dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.

"Dalam perpanjangan PPKM tersebut terdapat beberapa perubahan kebijakan. Perubahan kebijakan tersebut terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring (online), kini diperbolehkan secara luring (offline) atau tatap muka untuk PT dan tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut juga masih memerlukan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sleman, dalam hal ini Satgas Covid-19 dan PT yang ada di Sleman, dalam merealisasikan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka yang aman dari adanya penyebaran Covid-19.

Kustini mengatakan, perubahan kebijakan lainnya dalam perpanjangan PPKM ini yaitu diizinkannya kegiatan di fasilitas umum (fasum) dengan pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas fasum dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Selain itu, kegiatan seni, sosial dan budaya juga diizinkan dengan pembatasan maksimal 25 persen dari kapasitas tempat kegiatan," katanya.

Ia mengatakan, kendati adanya perubahan kebijakan dalam perpanjangan PPKM, masyarakat diimbau tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitasnya untuk mengindari adanya penyebaran Covid-19.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Atikah Nurhesti mengatakan bahwa saat ini di wilayah Kabupaten Sleman sampai dengan 24 Maret 2021, sudah tidak ada zona dengan kategori orange dan merah di seluruh padukuhan.

"Seluruh padukuhan di Sleman tidak ada zona orange dan merah. Jadi yang ada hanya hijau dan kuning. Sementara kuning ini adalah konfirmasi positif Covid-19 hanya ada satu sampai lima orang dalam satu RT selama tujuh hari," katanya.

Ia mengatakan, untuk program vaksinasi di Kabupaten Sleman, bagi tenaga kesehatan (nakes) telah mencapai lebih dari 100 persen. Dari jumlah target sebanyak 17.000 nakes, terdapat sebanyak 18.518 nakes yang telah divaksin.

"Sedangkan untuk lansia, baru berjalan dua minggu mencapai 30 persen. Sementara untuk pelayan publik sebanyak 24.297 orang untuk dosis pertama dan masih berlangsung sampai sekarang," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement