Kamis 25 Mar 2021 18:23 WIB

Disrumkim Kota Depok Kembangkan Jaringan Air Bersih

Pada 2020, ratusan sambungan rumah menerima manfaat saluran pipa air.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Erik Purnama Putra
Galian Pipa PDAM Depok di Jalan Margonda.
Foto: Rusdy Nurdiansyah/Republika
Galian Pipa PDAM Depok di Jalan Margonda.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah melakukan pengembangan jaringan nonperpipaan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) pada 2020. Saat ini, jaringan tersebut selesai dan bisa digunakan warga penerima manfaat di empat lokasi.

"Tahun lalu kami bangun jaringan nonperpipaan SPAM untuk empat lokasi. Tahun ini, alhamdulillah seluruhnya telah berfungsi dan disalurkan oleh warga penerima manfaat," ujar Kepala Disrumkim Kota Depok Dudi Mi’raz, di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/3).

Menurut Dudi, empat lokasi penerima manfaat saluran pipa air, yaitu di RT 03 RW 06 Kelurahan Ratujaya sebanyak 53 sambungan rumah (SR) dan di RT 02 RW 06 Kelurahan Cipayung Jaya 30 SR. Kemudian, di RT 08 RW 03 Kelurahan Kemiri Muka 100 SR dan di RT 04 RW 06 Kelurahan Cipayung 42 SR.

"Untuk anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 2 miliar bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok," kata Dudi.

Menurut Dudi, terdapat beberapa fasilitas di area saluran air bersih. Seperti, rumah pompa, kolam penampungan, musala, perpipaan, serta rumah kecil atau gudang. "Kami berharap dengan adanya sarana ini bisa mempermudah masyarakat dalam mengakses air bersih," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement