REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebgram Gabriella Larasati mengakui bahwa dirinya merupakan pemeran dalam video asusila yang beredar viral di media sosial (medsos).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pengakuan Gabriella tersebut diperoleh saat yang bersangkutan melaporkan pemerasan yang dialaminya akibat beredarnya video tersebut. "Diakui memang dia di situ, tapi di sini laporannya adalah adanya ancaman dari salah satu akun yang bertujuan untuk memeras," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/3).
Yusri mengatakan Gabriella Larasati melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya kepada pihak kepolisian pada 11 Febuari 2021. Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerasan yang berinsial YS di Medan pada Sabtu (20/3).
Kepada polisi, tersangka YS mengatakan belum menerima uang dari upaya pemerasannya terhadap Gabriella. Namun Yusri mengatakan berdasarkan alat bukti yang ada, YS telah terbukti melakukan pengancaman yang sudah memenuhi unsur pidana yang diatur dalam UU ITE.
"Keterangannya saat pemeriksaan apakah ada nominal uang yang kamu minta, katanya belum. Ini masih terus kami dalami. Tapi pengancamannya sudah ada," ujar Yusri.
Atas perbuatannya YS kini dijerat dengan Pasal 27 Juncto Pasal 45 UU ITE dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. Sebelumnya Polres Metro Jakarta Barat, telah menangkap dua orang atas penyebaran video asusila Gabriella Larasati.Kedua tersangka adalah NK dan MSA. Keduanya ditangkap di Trenggalek, Jawa Timur, dan di Bandung, Jawa Barat, pada pertengahan Februari 2021.