REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengendalian hama bergantung kemampuan petani didampingi penyuluh mengetahui kondisi lahan, populasi hama dan musuh alami serta intensitas serangan hama dan penyakit melalui kegiatan pengamatan, sehingga harus dikendalikan apabila melampaui ambang ekonomi (AE).
Kementerian Pertanian RI dan Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) secara rutin menggelar Sekolah Lapang (SL) khususnya 'pengamatan hama tanaman' bagi petani di kawasan irigasi pada 74 kabupaten di 16 provinsi, yang baru-baru ini digelar pada kawasan irigasi Namgakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengendalikan hama.
Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi mendukung langkah IPDMIP khususnya SL terkait pengamatan hama. Pasalnya, dalam kondisi apa pun, pertanian tidak boleh berhenti meskipun di tengah pandemi Covid-19.
"Kita sebagai masyarakat pertanian harus tetap melakukan kegiatan pertanian. Penyuluh pun harus turun ke lapangan mendampingi dan mengawal petani dalam produksi pertanian," kata Dedi Nursyamsi.
Hal itu sejalan dengan instruksi dan arahan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo menekankan pada ketahanan pangan maka penyuluh dan petugas harus mengambil peran di Komando Strategis Pembangunan Pertanian (KostraTani) sebagai Kopassus-nya pertanian di kecamatan sangatlah vital.
"Penyuluh selaku Kopassus pertanian di tingkat kecamatan sebagai locust pembangunan pertanian sangat vital," kata Mentan Syahrul.
Hama dan penyakit dapat memicu tanaman rusak mengakibatkan produktivitas menurun hingga gagal panen, maka hama dan penyakit perlu dikendalikan apabila populasinya di lahan melampui ambang ekonomi.
Dedi Nursyamsi menambahkan, hasil pengamatan menentukan pengendalian hama terkait informasi populasi serangga, intensitas penyakit, dan populasi tikus. Kemampuan memperkirakan populasi hama harus dimulai dengan belajar bagaimana menghitung sampel.
"Serangan hama dan penyakit bisa datang mendadak dan bersifat eksplosif, dalam waktu relatif singkat terjadi peningkatan populasi hama dan penyakit," katanya.
Sebagaimana diketahui, SL dari IPDMIP mengajak petani mengenali jenis hama dan penyakit, diharapkan saat menggelar 'gerakan pengendalian hama' dapat menentukan pestisida dan langkah tepat pengendalian.
Materi pembelajaran mengajarkan penerapan prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT) menerapkan Empat Prinsip yakni budidaya tanaman sehat, pemanfaatan musuh alami, pengamatan rutin atau pemantauan dan petani sebagai petugas pengendalian hama tanaman.