Satu dari empat kapal ikan asing ilegal ditenggelamkan di Pulau Dato, , Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Kamis (25/3). Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kejaksaan Republik Indonesia memusnahkan empat kapal ikan berbendera Vietnam yang ditangkap karena mencuri ikan di Perairan Indonesia. (FOTO : ANTARA/Jessica Helena Wuysang)
Sejumlah pekerja mengisi air ke dalam lambung kapal ikan asing ilegal saat proses penenggelaman di Pulau Dato, , Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Kamis (25/3). Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kejaksaan Republik Indonesia memusnahkan empat kapal ikan berbendera Vietnam yang ditangkap karena mencuri ikan di Perairan Indonesia. (FOTO : ANTARA/Jessica Helena Wuysang)
Petugas membakar tumpukan jaring dan peralatan kapal pencuri ikan saat giat pemusnahan di Stasiun PSDKP Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (25/3). Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kejaksaan Republik Indonesia memusnahkan empat kapal ikan berbendera Vietnam yang ditangkap karena mencuri ikan di Perairan Indonesia yaitu BV 5248 TS (90 GT), BV 5688 TS (80 GT), Suria Timur (105GT) dan KG 93255 TS (115 GT) dengan cara ditenggelamkan di Pulau Dato (FOTO : ANTARA/Jessica Helena Wuysang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, MEMPAWAH -- Satu dari empat kapal ikan asing ilegal ditenggelamkan di Pulau Dato, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Kamis (25/3). Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kejaksaan Republik Indonesia memusnahkan empat kapal ikan berbendera Vietnam yang ditangkap karena mencuri ikan di Perairan Indonesia.
Sejumlah kapal nelayan berbendera Vietnam yaitu BV 5248 TS (90 GT), BV 5688 TS (80 GT), Suria Timur (105GT) dan KG 93255 TS (115 GT) dengan cara ditenggelamkan di Pulau Dato' Kabupaten Mempawah, Kalbar dan dihancurkan dengan menggunakan eskavator di Stasiun PSDKP Pontianak.
sumber : Antara Foto
Advertisement