Jumat 26 Mar 2021 02:36 WIB

Tiga Warga Dibunuh di Hutan Halmahera, Warga Diminta Tenang

Polisi masih terus memburu pelaku pembunuhan.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Kepolisian Daerah Maluku Utara ( Polda Malut) meminta agar masyarakat tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Imbauan disampaikan terkait kasus pembunuhan terhadap tiga orang di hutan Halmahera tepatnya di sekitar Kali Gwonly Piniti.

"Kepada seluruh masyarakat Malut, khususnya warga Kabupaten Halmahera Tengah agar tetap tenang dan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Halmahera Tengah," kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rodjikan di Ternate, Kamis.

Baca Juga

Kabidhumas juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas tetap kondusif dengan tetap tenang dan tidak terpancing,"Kepada seluruh elemen masyarakat diminta untuk tetap tenang, jangan melakukan tindakan kontraproduktif yang akan mengakibatkan terganggunya situasi Kamtibmas yang ada," katanya.

Polres Halmahera Tengah yang didukung Polda Maluku Utara akan melaksanakan tugas penanganan kasus ini secara maksimal. Polda mengimbau warga melapor bila ada orang/kelompok yang mencurigakan.

Dalam peristiwa pembunuhan warga di hutan oleh orang tak dikenal itu, korban yang berhasil selamat berjumlah empat orang diantaranya Marsawan, Jahid, Anto yang merupakan warga desa Batu Dua Tapeleo kecamatan Patani Utara dan satu anggota TNI Kopral Dua (Kopda) Moh Zen Tehuayo Babinsa, Desa Maliforo Koramil 1512-02/Patani.

Sedangkan untuk korban meninggal dunia berjumlah tiga orang diantaranya Risno, Ucu yang merupakan warga desa Batu Dua Tapeleo Patani Utara dan Hi Masani warga desa Masure kecamatan Patani Timur.

a

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement