Jumat 26 Mar 2021 09:59 WIB

HRS Tiba di PN Jaktim dengan Pengawalan Ketat Brimob

Menurut Polda Metro, sebanyak 1.985 personel TNI-Polri disiagakan jaga sidang HRS.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan, Habib Rizieq Shihab (HRS), tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian pada Jumat (26/3). Pantauan di lokasi, HRS tiba sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan kendaraan tahanan dengan pengawalan ketat dari patroli dan pengawalan (patwal) serta sejumlah Brimob.

Situasi di depan PN Jaktim terpantau masih kondusif dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan gabungan dari unsur TNI-Polri. Sejumlah kendaraan pengurai massa, baracuda, dan water cannon juga disiagakan untuk mengamankan area di sekitar gedung PN Jaktim yang menjadi lokasi persidangan bagi HRS.

Baca Juga

Belum terlihat kerumunan massa simpatisan HRS yang hadir di PN Jaktim. Arus lalu lintas juga terpantau masih lancar di PN Jaktim.

Hari ini, PN Jaktim menggelar sidang lanjutan dengan menghadirkan langsung terdakwa HRS dengan agenda pembacaan eksepsi untuk perkara perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Keputusan menghadirkan langsung terdakwa HRS di persidangan berdasarkan pertimbangan Majelis hakim PN Jaktim dipimpin oleh Suparman Nyompa, yang mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa.

Baca juga : Pengakuan Penusuk Wiranto di Hadapan Hakim

"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring, ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Suparman dalam persidangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, sebanyak 1.985 personel gabungan dari unsur TNI-Polri disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang langsung HRS. "Kita mengimbau kepada simpatisan untuk tidak datang, nanti malah melanggar protokol kesehatan," ujar Yusri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement