Jumat 26 Mar 2021 10:51 WIB

Kuasa Hukum HRS dan Polisi Sempat Saling Dorong

Petugas PN Jaktim hanya mengizinkan enam kuasa hukum HRS masuk ruang sidang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepolisian membubarkan massa pendukung saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Kepolisian membubarkan massa pendukung saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) membatasi jumlah tim kuasa hukum hadir dalam ruang persidangan yang mengagendakan pembacaan eksepsi untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) yang digelar tatap muka pada Jumat (26/3). Meski demikian, sempat terjadi ketegangan antara tim kuasa hukum terdakwa HRS dan petugas keamanan PN Jaktim.

Ketegangan berawal ketika petugas PN Jaktim hanya membolehkan tim kuasa hukum yang masuk ruang persidangan sesuai dengan nama yang sudah didaftarkan. "Maaf bapak-bapak ibu-ibu, kita hanya membolehkan nama yang masuk sesuai daftar," kata salah satu petugas PN Jaktim.

Namun sejumlah anggota tim kuasa hukum yang tidak dapat masuk ke dalam gedung PN Jaktim sempat bersikeras untuk tetap masuk. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara kepolisian dan tim kuasa hukum terdakwa HRS yang ingin masuk ke PN Jaktim.

Meski kemudian situasi kembali kondusif. Sebelumnya, Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal menjelaskan, keputusan menghadirkan langsung HRS dalam persidangan diambil oleh majelis hakim, karena adanya jaminan dari tim kuasa hukum untuk mematuhi protokol kesehatan di ruang persidangan.

Alex mengatakan, dalam ruang persidangan jumlah tim kuasa hukum terdakwa yang diizinkan hadir hanya enam orang. "Dalam penetapannya bahwa terdakwa akan dihadirkan dalam persidangan dengan catatan-catatan karena dalam permohonan itu sendiri tim kuasa hukum terdakwa ada pernyataan akan mengikuti protokol kesehatan," ujar Alex.

Baca juga : Protes Terjadi Usai Guru Tampilkan Kartun Nabi Muhammad

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement