REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrat Departemen Hukum Dan Hukum HAM Didik Mukrianto menanggapi pernyataan politikus Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang, Max Sopacua, yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut pihak-pihak yang belum tersentuh dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Menurut dia, pernyataan Max dinilai mengada-ada.
"Terlalu mengada-ada dan tidak mendasar dalam perspektif prinsip penegakan hukum," kata Didik saat dikonfirmasi, Jumat (26/3).
Didik menjelaskan, dalam konteks penegakan hukum, penegak hukum tidak akan tebang pilih dan pandang bulu. Penegak hukum juga akan berlaku transparan, profesional, imparsial, dan akuntabel dalam menegakkan hukum. Menurutnya, penegakan hukum tidak didasarkan pada unsur kebencian, kedengkian, berita bohong. "Apalagi dengan basis-basis fitnah," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR itu menyebut bahwa kasus korupsi proyek Hambalang merupakan kasus hukum yang sudah diadili dan sudah inkrah. Ia menambahkan, bahkan para pelaku koruptornya juga sudah menjalani pidana.
"Membangun framing yang tendensius itu bisa jadi menebar kebencian, kedengkian, berita bohong, dan bahkan fitnah. Implikasi atas itu bukan hanya berhadapan dengan hukum dunia, hukum positif, tapi dengan hukum Allah," katanya menegaskan.
Baca juga : 'Max Sopacua Itu Ibarat Menepuk Air Terpercik Muka Sendiri'
Ia pun mengkritisi sikap kubu KLB Deli Serdang yang dinilai tidak menjalankan politik dalam perspektif yang baik. Dia memandang ambisi yang diperlihatkan kubu KLB selama ini mencerminkan sikap yang tidak beradab, tidak bermartabat, dan inkonstitusional dengan cara melakukan hasutan, tekanan, dan pecah belah.
"Idealnya seluruh pemimpin bangsa terus bersama dan membantu masyarakatnya menghadapi kesulitan, bukan mengedukasi masyarakat dengan tontonan murahan yang memalukan," ungkapnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang menggelar konferensi pers di Hambalang. Dalam kesempatan itu, Max Sopacua menyindir masih adanya beberapa oknum kader Partai Demokrat yang turut menikmati hasil korupsi Wisma Atlet, tapi hingga kini belum diproses hukum.
"Sebagian besar kawan kami yang terlibat sudah menderita, sudah dimasukkan ke tempat yang harus dimasukkan karena kesalahan, tetapi ada yang tidak tersentuh hukum yang juga menikmati hasil dari pembangunan ini. Sampai hari ini belum. Mudah-mudahan segera ya," ucapnya.