Jumat 26 Mar 2021 13:27 WIB

Embargo Ancam Pasokan Vaksin Covid-19 di Indonesia

Pemerintah dinilai perlu hati-hati dalam mengatur laju penyuntikan vaksin Covid-19.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Seorang petugas kesehatan menunjukkan botol vaksin COVID-19 AstraZeneca.
Foto: EPA-EFE/MADE NAGI
Seorang petugas kesehatan menunjukkan botol vaksin COVID-19 AstraZeneca.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, embargo vaksin Covid-19 yang terjadi di Uni Eropa (UE) mengancam ketersediaan vaksin di Indonesia ke depannya. Saat ini, Uni Eropa melarang perusahaan farmasi AstraZeneca untuk mengekspor vaksin Covid-19 ke Inggris dan negara Eropa lainnya.

Hal ini pun telah disampaikan Menkes ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas, Jumat (26/3) siang ini.

“Memang terjadi lonjakan kasus di beberapa negara termasuk di India, sehingga mulai terjadi embargo vaksin. Sehingga kemungkinan itu bisa mengganggu kedatangan vaksin atau ketersediaan vaksin beberapa bulan ke depan terutama yang berasal dari negara-negara yang melakukan embargo,” kata Menkes Budi saat konferensi pers.

Karena itu, ia menilai pemerintah perlu berhati-hati dalam mengatur laju penyuntikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat guna mengantisipasi kekosongan pasokan vaksin pada waktu mendatang.

“Kita perlu berhati-hati mengatur laju penyuntikan vaksinnya agar tidak ada kekosongan vaksin nantinya,” ucapnya.

Baca juga : Tokoh Muslim Detroit Keluarkan Fatwa Vaksinasi Saat Ramadhan

Menkes melaporkan, saat ini program vaksinasi Covid-19 telah menembus angka 10 juta dengan kecepatan harian penyuntikan vaksin hampir mencapai 500 ribu. Pemerintah pun berharap penyuntikan vaksin dapat lebih dipercepat saat pasokan vaksin sudah mencapai 15 juta per bulannya yakni pada Maret dan April.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement