Jumat 26 Mar 2021 14:07 WIB

Elite BPJ India Minta Adzan dengan Pengeras Suara Dilarang

Elit BJP ajukan pelarangan adzan dengan pengeras suara di negara bagian India

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Elit BJP ajukan pelarangan adzan dengan pengeras suara di negara bagian India. Bendera India (Ilustrasi).
Foto: IST
Elit BJP ajukan pelarangan adzan dengan pengeras suara di negara bagian India. Bendera India (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, RANCHI – Salah satu pemimpin Partai Bharatiya Janata (BJP), Anurajan Ashok, telah mengajukan permohonan Litigasi Kepentingan Umum (PIL) kepada Pengadilan Tinggi di negara bagian  Jharkhand India untuk melarang sholat di jalanan dan penggunaan pengeras suara adzan. 

Seperti dilansir News Track Lives pada Jumat (26/3), dia berdalih permohonan itu tak ada hubungannya dengan agama manapun melainkan diperlukan untuk melawan masalah kebisingan suara.

Baca Juga

Dia mengatakan bahwa pengeras suara seharusnya tetap dalam batas  10 desibel. Namun demikian jelas dia ketentuan itu sering dilanggar masjid-masjid. 

Pada November lalu, Ashok juga telah meminta bantuan Pemerintah Jharkhand  untuk mengambil tindakan terkait masalah kebisingan karena adzan yang menggunakan pengeras suara. Namun karena tidak ada tindak lanjut, Ashok pun kini mengambil jalan hukum ke pengadilan.  

Dalam permohonannya itu Ashok juga berupaya  melarang pelaksanaan sholat di jalan dan tempat umum. Dia mengatakan bahwa harus ada undang-undang di mana sholat hanya bisa berlangsung di masjid. Sebelumnya foto anak-anak yang tengah sholat di tempat umum di Hazaribagh, Jharkhand sempat menjadi viral di media sosial dan menjadi alasan Ashok mengajukan permohonan ke pengadilan.  

Sementara di Karnataka, dewan negara bagian itu telah melarang penggunaan pengeras suara di masjid dan tempat suci antara pukul 10 pagi dan 5 pagi. 

 

Sumber: newstracklive 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement