Jumat 26 Mar 2021 14:12 WIB

Polisi Tangkap Sopir Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab

Asep Siswoyo ditangkap karena di mobilnya ada pedang dan badik.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Senjata badik (ilustrasi).
Senjata badik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengamankan seorang laki-laki bernama Asep Siswoyo yang merupakan sopir kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, karena membawa senjata tajam. "Tersangkanya masih dalam penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (Polrestro Jaktim), Kompol Indra Tarigan di Jakarta, Jumat (26/3).

Indra mengatakan, Asep Siswoyo ditangakp di depan kantor Wali Kota Jaktim sekitar pukul 08.10 WIB. Asep diciduk personel Satreskrim Polrestro Jaktim.

Indra menjelaskan, Asep diamankan saat hendak melanjutkan perjalanan menuju bengkel untuk servis mobil usai mengantar Alamsyah ke PN Jaktim. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa pedang panjang berukuran kurang lebih 50 sentimeter (cm) dengan sarung pedang berwarna coklat dan gagang pedang berbentuk kepala naga.

Tak hanya satu, sambung dia, polisi juga menyita barang bukti berupa satu senjata tajam berupa badik dengan panjang kurang lebih 20 cm yang disimpan di dalam kendaraan. Yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh petugas Satreskrim Polrestro Jaktim guna mengetahui motif dan tujuan lebih lanjut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement