Jumat 26 Mar 2021 15:17 WIB

Kemendikbud Tingkatkan Besaran Bantuan KIP Kuliah

Besaran KIP Kuliah 2021 akan disesuaikan dengan program studi lokasi kampus.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Mendikbud Nadiem Makarim.
Foto: Prayogi/Republika.
Mendikbud Nadiem Makarim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menambah jumlah besaran bantuan yang diberikan melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) kepada mahasiswa baru. Besaran KIP Kuliah untuk 2021 akan disesuaikan dengan program studi dan lokasi kampus mahasiswa itu menempuh pendidikannya.

Sebelumnya, besaran KIP Kuliah yakni sebesar Rp 2,4 juta untuk seluruh program studi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menilai, jika disamaratakan maka tidak akan adil pada program studi yang biayanya mahal, atau kampus yang berada di kota besar dengan biaya hidup tinggi.

"Masalahnya, kalau kita patok di sini, besaran biaya UKT sangat bergantung pada kualitas program studi dan perguruan tinggi. Bahkan, biaya UKT bisa mencapai Rp 15 juta per semester," kata Nadiem, saat telekonferensi KIP Kuliah, Jumat (26/3).

Nadiem mengatakan, implikasi dari disamaratakannya besaran bantuan banyak perguruan tinggi yang cenderung menghindari calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. Khusunya, pada program studi yang biaya UKT-nya di atas Rp 2,4 juta, karena akan berdampak komersial terhadap pemasukan universtias tersebut.

"Jadi, calon mahasiswa yang kurang mampu tapi berprestasi ini tidak bisa mengakses program studi itu," kata dia lagi.

Menjawab hal ini, Nadiem menjelaskan secara umum anggaran untuk KIP Kuliah 2021 ditingkatkan menjadi Rp 2,5 triliun, setelah tahun sebelumnya Rp 1,3 triliun. Selain itu, besaran bantuan uang kuliah menjadi berkisar antara Rp 2,4 juta hingga Rp 12 juta.

Ia menjelaskan, bagi mahasiswa yang diterima di program studi akreditasi C akan mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta. Sementara itu, untuk akreditasi B batas maksimal bantuan uang kuliah yang akan diberikan Rp 4 juta. Jika mahasiswa diterima di program studi akreditasi A, maka mahasiswa akan menerima bantuan sampai dengan Rp 12 juta.

"Jadi sekarang, bagi teman-teman, adik-adik yang mau mengambil SBMPTN, UTBK, sekarang adalah kesempatannya untuk adik-adik yang kurang mampu tapi berprestasi. Adik-adik bisa bermimpi sangat besar. Kalau Anda masuk dalam program studi terhebat di Indonesia bisa menerima sampai dengan Rp 12 juta per semester," kata dia.

Selain itu, bantuan biaya hidup yang diberikan juga akan disesuaikan dengan indeks kemahalan. Kemendikbud membentuk beberapa klaster daerah, yang bantuannya Rp 800 ribu sampai Rp 1,4 juta. Angka bantuan ini akan disesuaikan dengan kota yang sudah dimasukkan ke dalam klaster.

"Jadi sekarang teman-teman dari daerah yang mungkin agak khawatir mengenai kalau saya menerima di universitas di Jakarta, atau Bandung, Surabaya, dimana indeks kemahalan lebih besar, tidak perlu khawatir karena biaya hidup akan disesuaikan," kata dia lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement