REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS -- Kementerian Ekonomi dan Perdagangan Suriah mengumumkan larangan impor ponsel. Larangan itu terus berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Menteri Ekonomi Suriah Mohamed Samer Khalil telah memerintahkan pejabat di seluruh negeri untuk menolak semua permintaan ponsel yang akan diimpor. Kebijakan larangan impor ponsel diklaim telah disebarluaskan kepada masyarakat.
"Tidak ada izin impor yang diberikan sampai rezim memutuskan sebaliknya, menurut komunike resmi yang diedarkan di media sosial dan diterbitkan oleh media," kata Khalil dilansir dari Middle East Monitor pada Jumat (26/3).
Keputusan tersebut diperkirakan akan membuat kenaikan harga ponsel di Suriah. Selama ini, ponsel memang telah menjadi produk terlaris di negara tersebut selama bertahun-tahun.
Faktanya ponsel telah dijual dengan harga yang meningkat hingga 700 ribu pound Suriah (sekitar Rp 8 juta). Padahal upah mingguan rata-rata di negara itu adalah 50 ribu pound Suriah (sekitar Rp 500 ribu).
Sebuah perusahaan telepon seluler mengumumkan Oktober lalu bahwa mereka adalah satu-satunya perusahaan di Timur Tengah yang menjual iPhone versi terbaru dengan harga per unitnya lebih dari lima juta pound Suriah (sekitar Rp 57 juta). Penjualan itu dikritik habis-habisan di negara yang dikenakan sanksi berat karena mengimpor produk buatan Amerika Serikat.