Jumat 26 Mar 2021 19:21 WIB

IBC Jadi Pemilik Saham Mayoritas di Sisi Hulu

IBC merupakan holding industri baterai listrik nasional.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Terminal pengisian baterai kendaraan listrik (ilustrasi)
Foto: VOA
Terminal pengisian baterai kendaraan listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Batery Company (IBC) akan menjadi pemegang saham mayoritas di sisi hulu. Hal ini dilakukan untuk bisa mengamankan posisi cadangan nikel Indonesia agar bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Ketua Tim Percepatan Pengembangan Proyek Baterai Kendaraan Listrik Agus Tjahjana Wirakusumah menjelaskan nantinya IBC merupakan perusahaan yang akan bergerak dari hulu sampai hilir di industri baterai ini. Agus menjelaskan nantinya di sisi hulu IBC akan menjadi pemain mayoritas.

"Hulu kita akan mayoritas diatas 51 persen sebagaimana aturan terkait bahwa kita harus menjadi pemilik mayoritas. Karena ini kan persoalannya adalah cadangan nasional," ujar Agus dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3).

Sedangkan di sisi hilir, kata Agus IBC tidak melulu menjadi mayoritas. Sebab, ini merupakan paket kesepakatan dengan para partner. Ia menjelaskan paling tidak IBC akan memiliki saham di sisi hilir 30-40 persen.

"Namun seperti yang pak Menteri bilang meski kita mayoritas tapi kita akan tetap leading untuk produksi bateri untuk motor roda dua dan batery storage," ujar Agus.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement