REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Habib Rizieq Shihab (HRS) mengatakan kerumunan massa yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 lalu, karena adanya pengumuman yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Rizieq mengatakan Mahfud yang mengumumkan kepulangannya kepada masyarakat.
"Ledakan jumlah massa penjemput di Bandara adalah akibat dari pengumuman kepulangan saya dari Saudi yang diumumkan langsung oleh Menkopolhukam Mahfud Md di semua Media TV Nasional sambil mempersilahkan massa datang untuk menjemput. Kerumunan Bandara jauh lebih besar dibandingkan dengan kerumunan Maulid di Petamburan," kata HRS dalam eksepsinya yang diterima Republika.co.id, Jumat (26/3).
Kemudian, Rizieq mengaku bingung kenapa pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Bandara Soetta tidak diproses hukum. Padahal, kerumunan massa yang terjadi di Soetta jauh lebih besar dari kasus di Petamburan.
Ia menambahkan Menkopolhukam Mahfud Md yang mengumumkan dan mempersilahkan massa untuk datang ke Bandara tidak dituduh sebagai penghasut kerumunan. Berbeda dengan kerumunan Maulid di Petamburan yang sudah mengikuti prokes dan jumlah massanya tidak sebanyak kerumunan di bandara Soetta.
"Justru kepolisian dan kejaksaan sangat heroik memprosesnya. Sehingga saya dan panitia dituduh sebagai penghasut kerumunan serta dijerat dengan pasal hasutan," katanya.
Menurutnya, ada pemufakatan jahat antara kepolisian dan kejaksaan. Logika berpikir kepolisian dan kejaksaan yang menyamakan undangan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan hasutan melakukan kejahayan adalah logika sesat dan menyesatkan.
"Saya dan panitia Maulid mengundang umat datang untuk memuliakan Nabi Muhammad SAW dan menjadikannya sebagai Suri Tauladan, bukan untuk menghasut umat melakukan kejahatan," katanya.
Rizieq melanjutkan, jika undangan Maulid difitnah oleh kepolisian dan kejaksaan sebagai hasutan kejahatan berkerumun, maka ia khawatir ke depan adzan panggilan shalat ke masjid dan undangan kebaktian di gereja serta himbauan ibadah di pura dan klenteng juga akan difitnah sebagai hasutan kejahatan berkerumun. Sehingga ini akan menajdi kriminalisasi agama.
"Demi allah saya bersumpah bahwasanya hanya manusia tidak beragama atau anti agama yang memfitnah undangan ibadah sebagai hasutan kejahatan. Karenanya melalui sidang ini saya serukan kepada kepolisian dan kejaksaan segeralah taubat kepada Allah SWT sebelum kalian kena adzab Allah SWT," tegasnya.