REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Sejumlah inovasi diluncurkan dalam rangka percepatan layanan kepada masyarakat. Di Kota Sukabumi misalnya ada layanan yang mempermudah warga dalam pengurusan dokumen surat menyurat atau dokumen di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Hal ini dilakukan aparat Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi yang meluncurkan Pelayanan teknologi informasi keluar masuk surat (Peti Kemas). "Layanan ini untuk mempermudah warga terkait surat masuk dan keluar di tingkat kecamatan dan kelurahan," ujar Camat Citamiang, Fajar Rajasa kepada Republika, Jumat (26/3).
Di mana warga yang membutuhkan pengantar surat dari tingkat kelurahan dan kecamatan bisa keluar hanya dengan proses 30 menit. Padahal sebelumnya bisa mencapai satu hingga dua hari baru terbit surat tersebut.
Menurut Fajar, layanan ini diluncurkan karena pertimbangan layanan bisa diberikan dengan kemudahan teknologi. Di mana pimpinan kelurahan dan kecamatan terkadang dengan agenda kegiatannya berada di luar kantor.
Namun dengan layanan ini kata Fajar, layanan surat menyurat bisa diselesaikan meskipun pimpinan sedang berada di luar karena adanya teknologi. Sehingga warga bisa dengan cepat memperoleh surat yang diinginkan.
Fajar mengatakan, saat ini aplikasi Peti Kemas ini sudah diterapkan di tingkat kecamatan dan lima kelurahan. Ke depan sistem teknologi informasi ini bisa direplikasi ke tempat layanan lain." Teknologi ini juga berupaya menekan penggunaan kertas atau paperless," imbuh Fajar. Sehingga dinilai lebih ramah terhadap lingkungan.
Sebelumnya Pemerintah Kota Sukabumi melombakan inovasi layanan publik yang diajukan setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Di mana ada sebanyak 65 inovasi unggulan yang diluncurkan dan enam inovasi diantaranya terbaik yang masuk top 6.
Lomba inovasi ini dikemas dalam acara Kompetisi Inovasi Kota Sukabumi (KIKS) 2021 yang memasuki tahap presentasi dan wawancara di Balai Kota Sukabumi, Rabu (24/3)." Kami menyadari benar saat ini pemda didorong untuk terus melakukan perbaikan layanan publik dalam konteks reformasi birokrasi dan memudahkan warga dalam mengakses layanan," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Di mana hal ini menjadi tantangan berat bagi pemda dalam membongkar kebiasaan lama dan berpacu dalam memunculkan kemudahan bagi warga. Sebab inovasi sejatinya memudahkan warga akses layanan.
Inovasi yang baik kata Fahmi, adalah mengajak warga terlibat secara aktif karena pembangunan bukan hanya tugas pemda melainkan sekuruh elemen terkait. Namun pemda memiliki komitmen menindaklanjuti dengan semangat reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah pusat, misalnya setiap SKPD minimal 1 inovasi.
Hal ini dikuatkan dengan Surat perintah agar SKPD termotivasi menggulirkan inovasi. Maka ada inovasi yang disampaikan dalam KIKS 2021 yakni lomba inovasi sebagai tonggak awal atau cikal bakal inovasi spektakuler yang akan dilahirkan. "Inovasi bukan berarti mahal dan teknologi yang njelimet tapi bisa sederhana," kata Fahmi.
Misalnya warga yang awalnya menunggu berkeringat untuk akses layanan kini setelah inovasi layanan tersenyum karena layanan mudah dan cepat.